SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA STAIN SAMARINDA
Gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Timur pada awalnya dipelopori oleh beberapa tokoh yang tergabung dalam organisasi Islam. Langkah pertama yang ditempuh adalah mendirikan Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Kalimantan Timur pada tanggal 18 Agustus 1963. Secara resmi penegeriannya dilakukan oleh Dr. Mukti Ali, MA atas nama Menteri Agama RI pada tanggal 17 September 1964. Sekarang menjadi Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN Keterampilan) Samarinda.
Langkah selanjutnya adalah mendirikan Fakultas Islam swasta. Fakultas tersebut secara resmi didirikan dengan Surat Keputusan Panitia Pembukaan Fakultas Tarbiyah IAI Kalmantan Timur Nomor : 25/PN/1964 tanggal 17 September 1964 dengan pimpinan fakultas ditunjuk Letkol Ngadio, BcHk selaku Dekan. Kuliah perdana dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 1964. Setelah berjalan selama setahun, upaya penegerianpun dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk Yayasan Badan Wakaf Fakultas Tarbiyah pada bulan Nopember 1965 dengan Ketua H. Muis Hasan (Gubernur Kalimantan Timur).
Selanjutnya pada tahun 1968 dibentuk panitia penegerian Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur. Kerja panitia membuahkan hasil, dan akhirnya pada bulan Nopember 1968 Fakultas Tarbiyah secara resmi dijadikan Fakultas Tarbiyah IAIN di bawah binaan IAIN Sunan Ampel di Surabaya dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 167/1968 dengan pimpinan fakultas dipercayakan kepada Drs. Tengku Rasyid Hamzah sebagai Pj. Dekan didampingi oleh Drs. HM. Yusuf Rasyid sebagai Wakil Dekan dan M. Ayub Oms, BA selaku Sekretaris al-Jami’ah.
Dalam perjalanannya, pada tahun 1988 pembinaan Fakultas Tarbiyah Samarinda dialihkan dari IAIN Sunan Ampel di Surabaya kepada IAIN Antasari di Banjarmasin. Dan selanjutnya pada tahun 1997 kebijakan secara nasional telah merubah status Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda sesuai dengan KEPRES RI No. 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997, KMA RI No. 311 tahun 1997 tanggal 16 Juni 1997 dan SK Dirjen Binbaga Islam Depag RI No. E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997.






